Ahad 19 Jul 2026 16:00 WIB
Red: tim video
Jajaran Polres Indramayu mulai melakukan penutupan U-Turn atau putaran kendaraan ilegal di sepanjang Pantura Indramayu. Berdasarkan pantauan Republika, Jumat (17/7/2026), penutupan U-Turn itu salah satunya dilakukan di U-Turn Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener.
Lokasi tersebut merupakan TKP kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang pada Ahad (12/7/2026). Penutupan U-Turn tersebut dilakukan secara permanen dengan menggunakan beton. Hal itu dilakukan Polres Indramayu bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, di sepanjang Pantura Indramayu, total terdapat 220 U-Turn. Dari jumlah itu, terdapat 141 U-Turn ilegal. Sedangkan U-Turn legal hanya 79 titik. “141 U-Turn ilegal itu kita lakukan penutupan secara permanen,” tegas Fajar.
Naskah & Video: Lilis Sri Handayani #Republika #DailyNews #UTurn #JalurPantura #Indramayu #CekRepublikaAja #RepublikaOfficial