Ahad 28 Jun 2026 22:45 WIB
Dishub DKI Tertibkan Lagi Parkir Liar di Kawasan Senopati
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Satpol PP, Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya yang terdiri dari unsur TNI dan Polri melaksanakan
Penertiban parkir liar ini dilakukan pada Sabtu 27 Juni 2026 malam hingga Ahad 28 Juni 2026 dini hari pukul 00.30 WIB.
Penertiban diawali dengan patroli berjalan kaki. Petugas menyusuri kawasan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, pemilik usaha, pengunjung, serta petugas valet agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun di atas trotoar.
Setelah itu, petugas memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak empat mobil yang tetap melanggar setelah batas waktu berakhir, terdiri atas dua kendaraan yang diderek dan dua kendaraan yang dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, patroli dan penertiban ini sebagai upaya menjaga fungsi jalan tetap optimal bagi mobilitas masyarakat.
Setelah patroli berjalan kaki, pengawasan dilanjutkan menggunakan kendaraan patroli untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.
Budi menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam Sabtu dan malam Ahad, sementara pada hari lainnya pengawasan tetap dilakukan secara berkala.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya pengendara mobil, agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan.
Selain melanggar ketentuan, parkir di lokasi tersebut mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menimbulkan kemacetan.