Jumat 26 Jun 2026 22:30 WIB
Kakak Yuvita ke Polisi Serahkan Taufik ke Kami
“Saya nggak mau pelaku dihukum mati. Saya pengen dia (Taufik) diserahkan pada keluarga,’’
Kakak Yuvita Tri Rezeki, Afif Shandy, menolak permintaan maaf Taufik Hidayat, yang telah menganiaya. Dia menilai perbuatan tersangka kepada adiknya sangat sadis.
Afif bahkan meminta agar Taufik diserahkan ke pihak keluarga korban untuk diberi lagi hukuman tambahan. Dia masih tak bisa menerima adiknya diperlakukan begitu kejam oleh Taufik. ‘’Biar saya yang menghakimi dia. Melihat penderitaan adik saya, adik yang saya bangga-banggakan, dihancurkan sama dia,” kata dia.
Sementara itu, bapak Yuvit, Irin, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberatnya kepada. Taufik disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 466 ayat 2, Pasal 451, Pasal 446 ayat 2 juncto Pasal 126 ayat 2, dan Pasal 23 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Produser: Eko Supriyadi
Kreator: Pangeran Arga
#republika #republikaofficial #cekrepublikaaja #dailynews #penyekapanbandung