Kamis 04 Jun 2026 19:30 WIB

Red: tim video

KPK Wamen Imipas Slimy Terima Setoran Rp100 Juta Tiap Pekan

KPK mengungkap penahanan terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (SK) dkk bermula dari aliran dana mencurigakan. Dalam laporan PPATK, dana itu ditaksir mencapai Rp366,7 miliar.

Laaporan PPATK itu mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas pada periode 2019-2025. Di sana ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total nilai tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, selama 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas Kementerian Impas menerima uang secara langsung maupun melalui perantara sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar

Uang tersebut dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat. Salah satunya kepada Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per pekan.

Editor: Andri Saubani
Produser: Ronggo Astungkoro

#Republika #RepublikaOfficial #CekRepublikaAja #DailyNews #KPK

Terkait

Terpopuler