Rabu 20 May 2026 19:45 WIB
WNI Ditangkap Israel Ini Langkah Menteri HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan terkait adanya warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Israel. Ia menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan hukum bagi WNI tersebut melalui mekanisme internasional.
Pigai menjelaskan, kendala utama dalam penanganan langsung kasus ini adalah tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel. “Kalau ada negara yang memiliki hubungan diplomatik, baru terjadi peristiwa itu di wilayahnya, mungkin kami sudah lakukan dengan berbagai instrumen yang ada,” ujar Pigai saat diwawancarai oleh awak media.
Mengingat keterbatasan jalur diplomatik bilateral, Kementerian HAM berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pigai menekankan bahwa Kemenlu bertindak sebagai garda terdepan (frontliner) dalam menggerakkan instrumen-instrumen internasional demi memastikan keselamatan dan perlindungan bagi WNI yang ditahan.
Reporter: Rizky Suryarandika
Produser: Eko Supriyadi
Kreator: Pangeran Arga
#republika #cekrepublikaaja #dailynews #menteriHAM #republikaofficial