Jumat 01 May 2026 12:45 WIB
Presiden Potongan Ojol Harus di Bawah 10 Persen
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar potongan tarif untuk para pengemudi ojek online (ojol) oleh para perusahaan aplikator diturunkan menjadi 8 persen. Potongan tersebut sebelumnya ada di angka sekitar 20 persen.
Persoalan terkait penurunan potongan tarif itu ia sampaikan pada pidatonya di peringatan Hari Buruh 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat 1 Mei 2026.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Aturan tersebut, kata Prabowo, salah satunya mengatur pembagian tarif pendapatan untuk ojol menjadi 92 persen. Dengan begitu, potongan tarif yang diambil aplikator hanya sebesar 8 persen.
Produser: Ronggo Astungkoro
Kreator: Pangeran Arga
#Republika #RepublikaOfficial #CekRepublikaAja #DailyNews #Ojol