Rabu 29 Apr 2026 14:00 WIB

Red: tim video

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mulai Disidangkan

Empat anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Bais TNI) mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu 29 April 2026. Keempatnya terjerat kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang KontraS, Andrie Yunus. 


Majelis hakim membuka sidang sesuai jadwal pukul 09.00 WIB. Majelis lalu memanggil para terdakwa yaitu Sersan Dua (Marinir) Edi Sudarko; Letnan Satu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya; dan Lettu (Pasukan Gerak Cepat) Sami Lakka.


Sidang ini sekaligus menjadi momentum terungkapnya sosok empat terdakwa yang selama ini "disembunyikan".  "Baik, ini adalah sidang pertama saudara. Sudara dengan sikap sempurna supaya paham, saudara ada hak jawab dan untuk ajukan bantahan," kata hakim ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat membuka sidang tersebut.



  • Produser: Eko Supriyadi

  • Kreator: Pangeran Arga

  • Reporter: Rizky Suryarandika


#Republika #RepublikaOfficial #CekRepublikaAja #CekRepublikaAja