Ahad 12 Apr 2026 21:15 WIB
BNN Usul Vape Masuk RUU Narkotika
Badan Narkotika Nasional meminta agar Vape atau Rokok Elektrik dilarang di Indonesia, karna semakin maraknya kandungan narkotika yang terkandung di cairan liquid yang beredar di masyarakat.
Republika mengumpulkan pendapat masyarakat tentang vape yang akan dilarang di Indonesia. Simak video berikut ini.
Videografer: Rafa Raisul
Reporter: Salsa
#Republika #DailyNews #AlQuran #CekRepublikaAja #RepublikaOfficial