Rabu 15 Jan 2020 14:15 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Wamenag: Sertifikasi Halal untuk UMK Masih Perlu Dibahas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid mendorong wacana pemerintah dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Namun, wacana Kementerian Keuangan tersebut, masih harus dikoordinasikan dengan stakeholder yang lain.

Zainut mengatakan, selain melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemberian sertifikasi halal ini juga melibatkan Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Untuk itu, rencana ini pun masih harus ditindaklanjuti.

Terkait skema pemberian sertifikasi halal gratis untuk UMK, menurutnya perlu dilihat dulu akan seperti apa kedepannya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja