Rabu 03 Sep 2025 16:24 WIB

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko

Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang Selama Kerusuhan Demo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran kepolisian di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menangkap sebanyak 1.747 orang selama serangkaian unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah di provinsi tersebut pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. "Dari 29 Agustus sampai 1 September 2025, akibat adanya rusuh massa, telah dilakukan penindakan oleh jajaran kepolisian daerah Jawa Tengah. Yang diamankan berjumlah 1.747 orang," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).

Dia menambahkan, dari 1.747 orang yang ditangkap, 1.058 di antaranya masih berusia anak-anak. Sedangkan sisanya adalah dewasa. "Telah dilakukan penegakan hukum dengan jumlah laporan polisi sebanyak 17 laporan, 46 orang tersangka telah ditetapkan," kata Dwi. Dwi menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jateng menangani dua kasus yang terjadi pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Naskah & Video: Kamran Dikarma