Sabtu 14 Jun 2025 12:43 WIB

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Edward

RI dan Singapura Sepakati MoU Engergi Hijau Hingga Ekspor Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang energi dan keberlanjutan. Ketiga MoU tersebut meliputi perdagangan listrik lintas batas, penangkapan dan penyimpanan karbon, serta pengembangan kawasan industri berkelanjutan.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).Terkait zona industri berkelanjutan; interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, serta efisiensi dan konservasi energi; serta penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas

 

"Saya yakin hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara pemerintah Singapura dan Indonesia," ujar Bahlil. 

 

Bahlil mengatakan Indonesia dan Singapura bersepakat melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya pada tiga poin yaitu perdagangan listrik, carbon capture and storage (CCS), dan membangun kawasan industri hijau bersama di Kepulauan Riau (Kepri). Sebagai negara tetangga, Bahlil menilai sudah seyogyanya Indonesia dan Singapura harus saling bergotong royong dan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan.