Kamis 12 Dec 2024 15:51 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tren yang sedang berkembang saat ini. Penggunaan AI tentu juga menimbulkan permasalahan baru yakni tentang hak cipta.
Ketua Umum Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) Ritchie Ned Hansel mendorong para desainer grafis untuk bisa menciptakan intelektual properti (IP) sendiri. Menurutnya saat ini sudah banyak desainer yang bergerak untuk membuat IP masing-masing.
Sementara itu, hak cipta menurutnya sudah diatur dalam undang-undang. Namun yang paling penting adalah bagaimana membuat ciri khas dalam pembuatan karya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja