Selasa 26 Nov 2024 23:50 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti setelah menemui Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).