Rabu 14 Aug 2024 20:06 WIB

Rep: Surya Dinata / Red: Fian Firatmaja

Pelaku KDRT Terhadap Cut Intan Didakwa Pasal Berlapis

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polda Jabar dan Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador Gustifante sebagai tersangka. Armor menjadi tersangka karena melakukan kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, polisi telah mengamankan tiga barang bukti untuk menjerat tersangka. barang bukti tersebut yaitu dokumen pernikahan Armor Toreador dengan Cut Intan Nabila hingga rekaman CCTV.

Rio menambahkan, polisi menjerat tersangka dengan pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak dan pasal penganiayaan.

 

Videografer/Video Editor | Surya Dinata