Selasa 02 Jul 2024 17:14 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menginginkan, adanya peningkatan kerja sama dengan banyak universitas di Indonesia dalam segi akademis. Hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan profesi notaris
Ketua Umum PP Ikatan Notaris Indonesia Irfan Ardiansyah mengatakan, pembelajaran di bangku kuliah menjadi modal penting bagi seseorang yang memutuskan menjadi notaris. Karenanya, penting kehadiran mata kuliah kenotariatan dalam program studi di perguruan tinggi. Hal itu disampaikannya di sela acara HUT ke-116 Ikatan Notaris Indonesia, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Irfan menambahkan paling penting mengimplementasikan jurusan ilmu kenotariatan. Di sisi lain, berdasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris) mengatur status notaris sebagai profesi hukum permanen harus menyandang gelar Magister Kenotariatan.
Videografer & Video Editor : Surya Dinata