Jumat 13 Oct 2023 19:48 WIB
Rep: Flori Sidebang/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Keduanya ditahan terkait dugaan korupsi di Kementan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya bakal ditahan hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Mereka bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Videografer | Flori Sidebang
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo