Selasa 06 Jun 2023 16:12 WIB

Red: Sadly Rachman

LP-KPK Laporkan Dugaan Korupsi di Kuantan Sengingi ke KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Riau, Thabrani Al Indragiri didampingi Ketum, dan Sekjen LP-KPK RI menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/6/2023) untuk melaporkan adanya dugaan korupsi proyek Tiga Pilar pembangunan senilai ratusan miliar rupiah di Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau.

Thabrani menjelaskan, dugaan korupsi ini merupakan anggaran tahun 2014-2015, untuk pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi, pasar tradisional berbasis modern, serta pembanguan Hotel Kuantan Singingi yang hingga saat ini terlihat mangkrak.

Menurutnya, biaya yang digunakan untuk pembangunan pasar sebesar 50,1 miliar, Universitas Islam Kuantan Singingi berjumlah 79,4 miliar, dan pembangunan Hotel Kuantan Sengingi senilai 49 miliar rupiah. Semua anggaran tersebut didapatkan dari APBD Kabupatan Kuantan Sengingi.

Thabrani menambahkan, sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut sudah pernah ditangani oleh Kejari Kabupaten Kuantan Sengingi. Namun, seiring waktu kasus tersebut hingga saat ini dinilai belum berjalan.

Ia berharap agar kasus dugaan korupsi proyek Tiga Pilar ini segera di tangani oleh KPK agar titik terang permasalahan yang terjadi bisa cepat terselesaikan.

 

 

Video Editor/Sadly Rachman