Ahad 23 Apr 2023 20:08 WIB

Kapolri Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Tetap Diterapkan Saat Arus Balik 

Ada beberapa kebijakan rekayasa lalu lintas yang nantinya dilakukan.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Fernan Rahadi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa rekayasa lalu lintas (lalin) tetap akan diterapkan saat arus balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa rekayasa lalu lintas (lalin) tetap akan diterapkan saat arus balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa rekayasa lalu lintas (lalin) tetap akan diterapkan saat arus balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023, baik di jalan tol maupun arteri. Sebab, arus mudik tahun ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2022.

"Sehingga untuk arus balik juga menjadi arus balik tertinggi sepanjang tahun tersebut. Sehingga perlu dilakukan langkah dan upaya untuk melakukan rekayasa khususnya dari jajaran kepolisian," kata Sigit dalam rapat koordinasi bersama dengan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara virtual di Jakarta, Ahad (23/4/2023).

Sigit mengatakan, ada beberapa kebijakan rekayasa lalu lintas yang nantinya dilakukan. Di antaranya, yaitu one way atau satu arah, contraflow, hingga kemungkinan penerapan ganjil-genap (gage).

Menurut Sigit, pemberlakuan strategi tersebut bakal diterapkan demi mencegah terjadinya stagnasi arus lalu lintas maupun mengurangi beban volume kendaraan di jalan. Khususnya, saat puncak arus balik Lebaran, yang diprediksi terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023.

"Ini akan diberlakukan agar beban jalan pada puncak arus balik bisa kita urai dan distribusikan. Karena memang beban di tanggal 24 dan 25 puncak arus balik tersebut harus diurai, karena apabila tidak, akan terjadi kondisi stag. Karena beban dengan volume jalan yang ada melampaui dari kapasitas, baik jalan tol maupun arteri," ujar Sigit.

Dia melanjutkan, untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan saat arus balik, kebijakan one way akan diberlakukan seperti ketika arus mudik beberapa waktu lalu. Upaya ini diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.

Meski demikian, Sigit menjelaskan, kebijakan one way bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. "Demikian juga apabila ternyata harus dilakukan one way sampai mengarah ke wilayah Jakarta. Kami juga mempersiapkan mulai dari KM 70 kemudian KM 36 bahkan sampai KM 3+500," jelas dia.

"Hal ini kita semua persiapkan, termasuk pengaturan contraflow disesuaikan dengan hitungan yang ada di Jasa Marga, untuk memantau volume kepadatan lalu lintas yang melintas," kata Sigit menjelaskan.

Di sisi lain, Sigit mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mengikuti aturan dan arahan yang disampaikan oleh petugas di lapangan. Hal itu dilakukan guna memastikan kelancaran serta keamanan dari masyarakat saat berkendara.

"Sehingga, kemudian penanganan arus balik betul-betul bisa berjalan optimal. Karena kepatuhan terhadap aturan yang diberikan petugas dilapangan, tentunya ini akan sangat membantu kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan," tutur Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement