Cari Nafkah Melalui Game Online, Boleh Gak Sih?

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Sabtu 08 Apr 2023 12:20 WIB

Seorang pria memainkan game online PlayerUnknowns Battlegrounds (PUBG) di Jakarta.

Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Game online dinilai menyebabkan pemborosan bagi penggunanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Walaupun karakter dasar game online itu netral, tetapi menjadi aktivitas terlarang saat diyakini atau diduga kuat akan mengakibatkan kecanduan yang melalaikan.

Selain itu, game online dinilai menyebabkan pemborosan bagi pengguna, serta unsur zero sum game (taruhan uang) pada sebagian kondisi. Terlebih lagi jika dijadikan sebagai sumber pendapatan. Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni dalam Fiqih Milenial Ramadhan.

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki, Wisnu Aji Prasetiyo

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo