Kamis 15 Sep 2022 20:31 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (15/9) menghentikan proses terkait laporan persoalan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, karena telah adanya permintaan maaf, dan menganggapnya sebagai kritik yang membangun. Sementara itu, Effendi yang menghadiri panggilan MKD menyayangkan proses lanjutan yang mengintimidasi dirinya. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak | Antara)