Rabu 10 Aug 2022 19:54 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo terhadap korban Brigadir J biarlah akan dikonstruksikan hukumnya. Karena menurutnya motif pembunuhan tersebut sangat sensitif.
Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini telurnya sudah pecah dulu. Dia sampaikan, pemerintah mengapresiasi Polri akan tindakan tersebut.
Mahfud menambahkan motif yang dilakukan sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.