Kamis 04 Nov 2021 14:01 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung merupakan pengurus yayasan amal yang menggalang dana untuk kaderisasi organisasi teroris tersebut. Tiga anggota JI yang ditangkap tersebut, yakni SU (61), S (59), dan DRS (46), merupakan pengurus yayasan amal Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global. (Erlangga Bregas Prakoso/Yovita Amalia/Sizuka | Antara)