Kamis 25 Feb 2021 13:25 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan bantuan kepada 14 juta UMKM di tahun 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan untuk UMKM dari pemerintah sebanyak Rp. 1,2 juta. Bantuan tersebut akan dimaksimalkan pada bulan Maret 2021.
Askolani menyatakan, pemberian bantuan kepada UMKM tersebut diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama.
Video Editor | Fian Firatmaja