Kamis 14 Jan 2021 08:21 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, DPR AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump, kali ini atas tuduhan hasutan melakukan pemberontakan. Berbeda dengan pemakzulan sebelumnya, sebagian rekan separtai Trump di DPR mendukung pemakzulan, dan sebagian Senator Partai Republik juga mengisyaratkan akan mendukung pemberhentian presiden.