Ahad 18 Oct 2020 23:57 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman

'Salah Atau Berbeda Pendapat tak Harus Langsung Dipidanakan'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menyoroti kasus terkait sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Jimly mengatakan, agar aparat jangan selalu melakukan pendekatan secara hukum hanya karena perbedaan pendapat dengan pemerintah. Menurutnya, saat ini penjara sudah penuh bahkan secara nasional  sudah mencapai 208%.

Jimly mengimbau agar aparat menggunakan penjara sesuai peruntukannya. Menurutnya, penjara diperuntukkan bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja