Ahad 04 Oct 2020 09:43 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) inginkan vaksin covid-19 sesuai dengan anjuran yang diajarkan dalam Islam. Yakni tidak mengandung najis, halal dan sesuai dosis untuk masyarakat.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Muhammad Cholil Nafis jelaskan, MUI akan mengikuti standar World Health Organization (WHO). Sampai saat ini MUI masih mempelajari hal tersebut.
Sebagai Sekretaris Satgas MUI, ia mengaku terus mengikuti perkembangan vaksin covid-19. Ia menambahkan, untuk saat ini MUI percayakan pada pakar terlebih dahulu. Lalu selanjutnya akan ditentukan hukum yang sesuai dengan syariat Islam.
Video Editor | Fian Firatmaja