Penggunaan Internet Menurut Pandangan Syariah

Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Jumat 01 May 2020 04:05 WIB

Internet. Ilustrasi

Foto: Foxnews
Jaringan internet saat ini menjadi kebutuhan hampir setiap orang di seluruh dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaringan internet saat ini menjadi kebutuhan hampir setiap orang di seluruh dunia. Terlebih dengan kondisi pandemi covid-19 yang membuat masyarakat bekerja dan belajar di rumah.

Namun, bagaimana pandangan menggunakan internet menurut  Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Ust Oni Sahroni? Berikut video lengkapnya.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

 

 

Videografer | Tim Dok. Ustaz Oni Sahroni

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis