Senin 23 Mar 2020 11:54 WIB
Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan virus corona. Jokowi mengatakan, untuk tim dokter spesialis, besaran insentif adalah Rp 15 juta. Sementara itu, besaran insentif unutk dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta.
Untuk bidan dan perawat, Jokowi mengatakan, mereka akan menerima insentif sebesar Rp 7 juta. Sementara itu, untuk tim medis lainnya, insentif sebesar Rp 5 juta. Selain itu, Jokowi menambahkan, santunan kematian akan diberikan sebesar Rp 300 juta.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo