Rabu 19 Feb 2020 16:54 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

RUU Omnibus Law Salah Ketik, MPR RI: Gitu Aja Kok Repot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan polemik di masyarakat. Salah satunya terkait adanya kesalahan dalam penulisan pemerintah pusat yang bisa mengubah Undang-undang dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengakui belum mengetahui secara pasti terkait kesalahan tersebut.

Bambang mengatakan, ia tidak terlibat dalam penyusunan RUU tersebut. Namun, jika ada kesalahan dalam penulisan tentu diperiksa dalam prosesnya nanti.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja