Senin 18 Feb 2019 18:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law menuai pro kontra di tengah masyarakat. Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Omnibus Law bisa saja berhenti di tengah jalan.
Fahri beranggapan, jika dinilai tidak mewakili kepentingan publik dikhawatirkan akan banyak berubah di tengah jalan. Dengan begitu, nantinya berpotensi dibatalkan secara keseluruhan oleh Mahkamah Konstitusi.
Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mensinkronisasikan semua aturan teknis tanpa harus melibatkan DPR RI dengan melibatkan stakeholder.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja