Senin 20 Jan 2020 19:59 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan KPK seharusnya tidak boleh gentar menghadapi tindak pidana korupsi. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana jelaskan, jangan ada pihak-pihak yang menghambat proses hukum.
Selain itu, dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan dengan PDIP, ICW menduga surat izin penggeledahan DPP PDIP tidak diberikan oleh Dewan Pengawas KPK. Seharusnya, dalam hal ini KPK bisa berikan keterangan apakah surat izin tersebut dihambat atau tidak diberikan oleh Dewan Pengawas KPK.
Kurnia menambahkan, hal ini merupakan bagian kritik dari KPK karena belum bisa menjelaskan terkait surat izin tersebut. Dan, dugaan ICW soal surat izin yang tidak diberikan pun sudah banyak informasinya di media.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja