Jumat 19 Jul 2019 21:06 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

OJK: Fintech Harus Dapat Rekomendasi dari Asosiasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Group Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono menyatakan semua Fintech yang ingin mendaftarkan ke OJK harus mendapat rekomendasi dari asosiasi. Fintech tersebut bisa yang syariah maupun yang non-syariah.

Triyono mengatakan, kalau Fintech syariah bisa mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Sedangkan non syariah bisa ke Asosiasi Fintceh Indonesia (Aftech).

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar OJK bisa lebih mudah memberi tanda fintech syariah dan fintech non syariah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja