Senin 04 Mar 2019 17:23 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Dwifungsi TNI di Pemerintahan Sudah Ada dalam Undang-Undang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan dwifungsi TNI dalam pemerintahan sudah ada dalam undang-undang TNI. Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo menjelaskan, penempatan prajurit aktif TNI jelas sudah disebutkan secara spesifik dalam undang-undang.


Selain itu, kebutuhan dari instansi tersebut terhadap kemampuan yang hanya dimiliki oleh aparat TNI juga menjadi bahan pertimbangan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja