Jumat 13 Jan 2017 00:13 WIB
Rep: MGROL/Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengklarifikasi perihal pemblokiran situs Islam oleh Kemkominfo beberapa waktu lalu.
Rudiantara mengatakan pemblokiran hanya difokuskan pada situs yang berisikan tentang konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rudiantara mengakui saat ini hampir 800 ribu situs telah diblokir oleh Kemkominfo. Berbagai macam situs tersebut dinilai memiliki konten yang melanggar UU ITE.
Videografer:
MGROL
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo