Senin 29 Feb 2016 19:32 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tetap konsisten pada sikapnya terkait revisi undang-undang KPK. Ia menjelaskan pemerintah tidak ingin revisi yang bukan untuk memperkuat.
Kalau nanti sampai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan keputusan yang melemahkan KPK, maka pemerintah tidak akan setuju. Selain itu ia menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan argumen di pemerintah terkait revisi uu KPK.
Luhut menjelaskan pemerintah saat ini satu suara ingin perkuat KPK. Menurutnya, bila ada pemberitaan yang mengatakan ada perbedaan pandangan di pemerintahan, berita tersebut tidak kredibel.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah