Jumat 15 Jan 2016 22:03 WIB

Red: Sadly Rachman

Agar Kinerja Lebih Maksimal, BIN: Perlu Perbaikan Undang-Undang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaca dari kasus penyerangan di Sarinah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengapresiasi kepolisian. Terlebih bagi Polda Metro Jaya. Dimana teroris bisa cepat dilumpuhkan dan Jakarta bisa kembali normal serta aman secara cepat.

kedepan, Sutiyoso mengharapkan adanya perubahan undang-undang. Hal ini agar BIN bisa lebih maksimal dalam melakukan pencegahan serangan terorisme. Adapun undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang nomor 15 tahun 2003.

 

 

Videografer: Sadly Rachman
Narator: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah