Jumat 24 Jul 2015 09:32 WIB

Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman

Tujuh Poin Sikap Komat untuk Tolikara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Umat (Komat) untuk Tolikara mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait penyerangan umat Islam di Tolikara, Papua. Pernyataan sikap Komat yang terdiri dari tujuh poin itu dibacakan langsung oleh Ketua Komat Bachtiar Nasir, Kamis (23/7).

Poin pertama ialah menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusian resmi. Kedua, meminta semua ormas dan elemen masyarakat menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi. Ketiga, mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat muslim di Tolikara, pasca insiden penyerangan.

Keempat, Komat mendesak adanya langkah hukum yang tegas, adil dan transparan terhadap aktor intelektual. Kelima masalah Tolikora adalah masalah dalam negeri. Semua pihak mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung hawab terhadap kedaulatan NKRI. TNI dan Polri juga harus menindak keterlibatan pihak asing. 

Keenam Mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di tolikara. Poin terakhir ialah Komat ikut mendukung menteri dalam negeri untuk mencabut perda Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah. Berikut pemaparan lengkapnya.

 

 

Video Editor: Casilda Amilah