Sabtu 14 Mar 2015 22:39 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komarodin menilai langkahnya bersama KMP untuk mengingatkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan mengambil hak angket akan disetujui presiden Joko Widodo.
Ia menilai apa yang sudah dilakukan oleh Menkumham sudah tidak mencerminkan negara hukum. Langkah yang diambil menkumham terkait konflik Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menurut dia lebih mencerminkan negara yang berlandaskan kekuasaan
Keputusan Menkumham sendiri adalah mengesahkan kepengurusan Golkar kepada kubu Agung Laksono. Sementara itu kepengurusan PPP yang sah diberikan kepada Romahurmuziy (Romi).
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah