Rabu 24 Dec 2014 21:56 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menerapkan hukuman mati untuk pengedar atau bandar narkoba. Untuk itu Joko Widodo meminta saran terhadap Muhammadiyah di Jakarta, Rabu (24/12). Selain membahas hukuman mati, Jokowi juga meminta saran tentang terorisme dan radikalisme.
Mengapa harus hukuman mati? Menurutnya narkoba sudah semakin berbahaya. Ia menjelaskan dalam sehari ada 40 hingga 50 orang tewas akibat narkoba.
Muhammadiyah sendiri sangat setuju dengan hukuman mati bagi bandar narkoba. Diwakili tokoh Muhammadiyah, Malik Fadjar, organisasi pimpinan Din Syamsuddin ini mengaku mendukung sepenuhnya. Ini bedasarkan beberapa pertimbangan diantaranya dampak dari narkoba bagi generasi Indonesia.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah