Jumat 22 Nov 2013 15:18 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Australia sejak lama dikenal sebagai negara sahabat. Namun, beberapa pekan belakangan hubungan Indonesia dan Australia merenggang akibat adanya dugaan penyadapan yang dilkukan Australia terhadap Indonesia.
Soal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD sangat menyayangkannya. "Kita semua menyesalkan. menyesalkan terjadinya penyadapan, karena penyadapan suatu negara yang resmi dengan pemerintah yang lain kan tidak boleh. Apa lagi negara sahabat," ujarnya kepada ROL di Jakarta, Kamis (21/11) kemarin.
Mahfud menjelaskan, seyogyanya negara bersahabat itu tidak perlu saling sadap. Menurutnya, informasi pada negara bersahabat itu bisa diminta dan diberikan secara resmi. Tindakan penyadapan juga dianggap sudah tidak etis.
Mahfud berharap sikap dan tindakann pemerintah tidak hanya dijadikan politisasi semata. "Mudah-mudahan ini tidak dijadikan politisasi untuk mengambil panggung politik siapapun. ini masalah hubungan antar negara, masalah martabat kita, kita menyelesaikannya dengan gagah juga," paparnya.
Videografer : Fian Firatmaja
Footage : Youtube