Kamis 08 Sep 2011 16:31 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Alhamdulillah...Izin Pembangunan Masjid di Athena Dikabulkan

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA--Izin pembangunan Masjid yang tertahan bertahun-tahun, akhirnya dikabulkan juga.
Rabu (7/9) Kemarin, parlemen Yunani menyetujui pembangunan masjid baru di Athena guna memenuhi permintaan umat Islam. Persetujuan itu diteken setelah mendapat dukungan mayoritas parlemen.

Seperti dikutip Gulftimes, Kamis (8/9), Persetujuan rencana pembangunan Masjid berbarengan dengan pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur konstruksi ilegal. Sebuah aturan yang dikhawatirkan komunitas Muslim Yunani bakal menyulitkan saat membangun tempat peribadatan yang representatif.

Berbekal putusan parlemen, komunitas Muslim Athena segera merenovasi bangunan negara, sebuah pangkalan militer yang tidak terpakai. Kawasan ini masuk dalam distrik Elaionas, Athena.

Perlu diketahui, sebelum izin pembangunan Masjid dikabulkan, ribuan umat Islam yang berasal dari imigran negara-negara Arab, Afrika dan Asia Selatan tidak memiliki tempat ibadah yang layak dan ruang untuk pemakaman. Mereka telah mengajukan permohonan izin namun tidak direspon oleh pemerintah Yunani.Sebagai solusi, mereka menyewa sebuah flat dan gudang yang tidak terpakai sebagai sarana ibadah. Namun naas, mereka justru mendapatkan tekanan sekelompok masyarakat Yunani yang anti- Islam.

Yunani merupakan negara penganut Kristen Ortodoks yang tidak merujuk pada Katholik Roma. Ia berdiri sendiri selayaknya gereja Ortodoks lain di Eropa Timur. Perkembangan Islam di Yunani, bermula saat negara itu diduduki Turki Ottoman pada abad ke 19.

Seluruh jejak Islam diberantas oleh pemerintah Athena pada awal abad 19, ketika agama Kristen dipulihkan. Karena itu, tak heran izin pembangunan Masjid selalu berakhir dalam perdebatan birokrasi yang mencampur-adukan sentimen anti-agama.

 

Courtesy of Youtube

Photo by Google