Sabtu 19 Jun 2010 06:53 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Kasus Video Porno, Tidak Tegas dan Berlarut - larut

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta Luna Maya dan Ariel Peterpan untuk bisa bersikap tegas prihal skandal video yang diduga melibatkan mereka.  Tifatul menilai, hal itu harus dilakukan guna menghindari masalah yang berlarut-larut.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini juga menekankan sikap tegas tersebut juga tidak hanya sebatas tanggapan atau komentar. Menurutnya, jika memang berbuat, sebaiknya diakui sedangkan jika mengaku tidak berbuat sebaiknya dijelaskan dan dibuktikan.

Ihwal pemberitaan media barat tentang skandal Video, Ia mengakui hal itu bakal merusak citra Indonesia. Namun, ia meyakini skandal video tidak akan mengubah citra Indonesia sesungguhnya .Ia juga berpendapat, masyarakat indonesia kini berada di dalam lingkungan pergaulan global maka tak heran segenap peristiwa dan skandal yang terjadi di tanah air bakal beredar luas di kalangan media barat.

Sementara itu, Pengamat Telematika sekaligus Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo meminta polisi segera memeriksa fisik tiga artis yang diduga terlibat video mesum, yakni Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari. Ia meyakini video porno yang beredar di masyarakat asli.

Roy menilai, polisi juga harus memeriksa tempat dibuatnya video mesum ketiga artis tersebut.
ia juga  mengharapkan Polri, Kemenkominfo dan instansi terkait lainnya bertindak cepat sehubungan video tersebut. Ia sangat menyesalkan mengapa pemeriksaan video berjalan lambat padahal dengan kecanggihan teknologi yang ada, skandal video bisa dengan cepat terselesaikan tanpa harus menunggu lama.

Menteri Tifatul menggelar Rapat Kerja rutin dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam kesempatan ini, para anggota DPR menyampaikan sikap dan pandangan skandal kasus ini. Dpr juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus skandal video tersebut.